Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Eksistensi Bahasa Indonesia di ASEAN

Bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional di Negara Indonesia. Kabarnya bahasa Indonesia telah di usulkan sebagai bahasa kedua di ASEAN dan telah disiapkan sebagai Bahasa Internasional, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009.

Langkah yang tepat, memberikan dampak bagi masyarakat untuk mengutamakan bahasa Indonesia, sebagai bahasa Persatuan dan tertuang dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Terdapat alasan kenapa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa resmi kedua di ASEAN.
Dikutip dari Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bahwa bahasa Indonesia telah di pelajari 47 Negara. Hal itu, diperkuat pula bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa terbesar di Asia Tenggara.

Selain itu, jumlah penutur bahasa Indonesia sejumlah 296.000.000 dan sudah dikembangkan sebagai bahasa ilmu dan teknologi. Hingga memiliki 428 lembaga penyelenggaraan program Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) .

Jumlah pemelajar BIPA 142.484 orang dan tersebar di Amerop, Asing Tenggara dan Aspasaf. Dari jumlah penutur Bahasa Indonesia yang sudah banyak, maka telah memasuki syarat sebagai bahasa Internasional.

Bahasa Indonesia, akarnya bahasa melayu dan berbagai bahasa daerah dikenal luas masyarakat di Indonesia. Hingga bahasa Indonesia menjadi identitas bahasa Nasional di
 negara Indonesia dan semakin dikenal. 

Bahasa Indonesia yang digunakan di Indonesia, di level ASEAN eksistensi bahasa Indonesia tinggi ke level Internasional.

Menggaungkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa ASEAN, mendukung Bahasa Indonesia ke level dunia. Mencakup ASEAN, sudah bisa mengenalkan Bahasa Indonesia itu juga luar biasa. 

Apa dampaknya jika bahasa Indonesia jadi bahasa ke dua di ASEAN? 

Bahasa Indonesia memiliki tata bahasa yang sederhana dan memudahkan para penutur negara lain untuk mempelajari bahasa Indonesia. Dampaknya Negara Indonesia akan terkenal dan eksistensi bahasa Indonesia semakin populer di level dunia.

Warga Negara Indonesia mudah mendapatkan pengetahuan untuk menunjang keperluan akademis/wawasan. Terutama bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat saat melakukan riset suatu penelitian. Sehingga lebih mudah mendapatkan lebih banyak informasi.

Kemudian bentuk perjuangan dalam meningkatkan daya saing di level negara. Maka Indonesia menjadi negara yang memiliki bahasa nasional berkelas Internasional. Menjadi kebanggaan bagi Warga Negara Indonesia.

Selain itu, akan berdampak pada kemajuan pendidikan di Indonesia. Minat baca dan belajar sastra Indonesia terus meningkat. Sehingga generasi Indonesia menjadi giat belajar. Meningkatkan kemampuan dan mengejar cita-cita untuk masa depan bangsa.

Bahasa sebagai sarana komunikasi. Tentunya saat menggunakan bahasa Indonesia di ASEAN, berdampak pada Indonesia. Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di ASEAN, maka Indonesia berpeluang naik ke level Dunia, dari berbagai bidang secara berkesinambungan.

Nah, ayo dukung bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di ASEAN. bahasa Indonesia mendunia..! Jangan lupa, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa Daerah dan kuasai bahasa Asing. #SalamBahasa!