Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Lampung Pepadun

Masyarakat Lampung terdiri dari abung dan pubian. Daerah Lampung merupakan bagian dari Sumatra Selatan, dan telah di bentuk pada 18 Maret 1964 menjadi Provinsi.

Istilah Saibatin dan Pepadun, sebutan untuk adat istiadat di yang digunakan, baik dalam upacara adat dan kesenian. Masyarakat adat Pepadun di daerah Lampung menggunakan dialek O.

Dilansir dari situs Indonesiakaya.com Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal berdasarkan garis keturunan bapak. Dalam suatu keluarga, kedudukan adat tertinggi ialah berada pada anak laki-laki tertua.
Dalam adat Pepadun, gelar punyimbang dihormati sebagai penentu dalam proses pengambilan keputusan. Gelar status adat ini akan terus diturunkan kepada anak laki-laki tertua sampai seterusnya.

Asal kata Pepadun berasal dari perangkat adat yang dipakai dalam prosesi Cakak Pepadun. Pada situs Indonesiakaya.comPepadun merupakan bangku atau singgasana kayu sebagai simbol status sosial tertentu dalam keluarga. Sehingga gelar adat yang disebut Juluk Adok dilakukan di atas singgasana ini.

Bagi masyarakat Pepadun, apabila ingin mendapatkan Gelar untuk menaikkan statusnya, maka dilakukan proses adat mulai dari pembayaran sejumlah uang yang disebut Dau.

Kemudian melakukan pemotongan sejumlah kerbau. Upacara Cakak Pepadun dilakukan di Nuwo Sessat (Rumah Adat Lampung) yang dipimpin oleh pimpinan adat tertinggi atau seorang Penyimbang.

Masyarakat adat Pepadun mendiami beberapa wilayah, meliputi:

Daerah Mego Pak kabupaten Tulang Bawang, meliputi: daerah menggala, panaragan dan kabupaten mesuji. 

Didaerah Abung Siwo Mego, meliputi Anak tuha, Unyai, subing, uban, unyi, beliyuk, juga selagai, daerah yerupa, serta kunang, yang tersebar mendiami tujuh wilayah di Provinsi Lampung yaitu daerah Sukadana, Kotabumi, Labuhan Maringgai, Seputih Timur, Jabung, sampai Kabupaten Lampung Tengah yakni Gunung Sugih dan Terbanggi Besar.

Daerah sungkai waykanan, meliputi masyarakat yang tinggal di Sembilan wilayah adat yang mendiami bagian Pamuan Ratu, Negeri Besar, Sungkay, Ketapang, Pakuan Ratu, dan Bunga Mayang, Blambangan Umpu, Baradatu, serta Kasui.  

Daerah Pubian Telu Suku, masyarakat pubian ini tinggal di daerah delapan wilayah. Meliputi Balau, Tanjung Karang, Tegineneng, Padang Ratu, Pugung dan Gedong tataan dan Seputih Barat.

Untuk mengenali ciri masyarakat Adat Pepadun dapat dipahami dari beberapa kategori misalnya, dari daerah Tempat tinggal, Adat Istiadat, Dialek, dan lainnya. 

Misalnya pakaian adat, untuk hiasan kepala Siger Pepadun, bentuknya besar menjulang di kepala, indah di pandang bagi masyarakatnya. Siger Pepadun memiliki 9 lekukan dan kuning berwarna dan pakaiannya berwarna putih. 

Kemudian dari segi Dialek, masyarakat Pepadun memakai Dialek O (Nyow). Misalnya: Nyow Kabakh ? Artinya Apa kabar?. Itulah pembahasan ringkas mengenai masyarakat Adat Pepadun. Semoga bermanfaat untuk sekedar menambah wawasan bersama.