Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Adat Pernikahan Masyarakat Aceh

Mengenal adat pernikahan sumatra memang unik. Salah satunya pada pernikahan Aceh di ujung utara pulau sumatra yang unik.

Kegiatan yang sudah menjadi Budaya secara turun-temurun tersebut merupakan sebuah identitas masyarakat yang harus dilestarikan. 

Sebagai ciri khas melayu yang kaya di Sumatra, tentu memiliki keunikannya untuk menambah pengetahuan bersama. Seperti pernikahan di aceh sebagai provinsi paling barat di Sumatra.

Masyarakat Aceh ialah melayu dengan karakter pluralistis dan juga bersifat “Terbuka”. Daerah khusus Nanggroe Aceh Darussalam memiliki budaya yang menarik di Sumatra.

Provinsi Aceh biasa disebut serambi mekah yang memiliki budaya warisan leluhur. Memiliki wilayah dengan alam yang subur.

Panorama tersebut didukung pariwisata yang menarik menjadikan daerah aceh sebagai tempat  untuk berlibur dan berpetualang.

Berikut adat pernikahan melayu di provinsi aceh:

Seperti halnya adat perkawinan di daerah lain, provinsi aceh juga memiliki tradisi upacara pernikahan yang sakral dengan nilai-nilai keagamaan. 

Diketahui adat Perkawinan aceh merupakan tradisi yang kental dengan adat melayu yang tetap dilakukan. 

Upacara perkawinan secara umum diawali dari memilih pasangan, tahap pertunangan sampai pada prosesi akad berlangsung.

Untuk proses pernikahan yang dilakukan  tak lepas dari tahapan-tahapan pada umumnya. Sebelum prosesi akad juga terdapat acara pengantar lainnya.

Acara pertama pada tiga hari tiga malam. Konsep ini biasa di sebut masyarakat melayu di aceh dengan sebutan "Meugaca/boh gaca" (berinai). Ini dilakukan di rumah masing-masing khusus bagi calon pengantin pria dan pengantin wanita.

Kegiatan ini memberikan hiasan kepada kedua pengantin dibagian kedua belah tangan, kemudian kaki pengantin diberikan hiasan yang unik dari "inai". 

Sembari acara ini berlangsung tepat pada malam hari selama upacara meugaca/boh gaca dilakukan, maka diiringi dengan pertunjukan seni. Meliputi penampilan tari-tarian rabana, pho, silat, dan hikayat serta meuhaba atau kaba yakni cerita dongeng.

Pertunjukan tersebut bertujuan untuk memeriahkan acara dan sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat.

Puncak acara yakni pada prosesi peresmian perkawinan. Kegiatan dilakukan oleh kadli, setelah mendapatkan kuasa atau wakilnya dari ayah dara baro sesuai ketentuannya. 

Selain itu, Qadli yang didampingi oleh kedua orang yang berperan sebagai saksi dan majelis lain. Kemudian terdapat istilah jinamai, ini biasa kita sebut dengan mahar yang langsung diperlihatkan kepada seluruh majelis. 

Selanjutnya dilaksankan kadli untuk membacakan khutbah nikah atau doa nikah yang meliputi lafadz akad nikah, secara fasih dengan diikuti oleh linto baro yang dilakukan secara fasih pula.

Ketika lafadz sudah diucapkan dianggap sempurna, maka kadli akan segera menganggukkan kepala untuk melakukan permintaan sebagai persetujuan dari kedua saksi yang hadir. 

Apabila terjadi kesalahan atau kurang sempurna maka dari pihak saksi tidak akan menyetujui, melainkan linto harus mengulanginya kembali hingga lafadz nikah yang diucapkan bentul-betul sempurna.

Apabila upacara pernikahan selesai maka lanjut ke linto baro yang akan dibimbing menuju ke pelaminan untuk disandingkan  bersama kedua mempelai. 

Namun sebelumnya untuk dara baro agar lebih dahulu menduduki sambil menunggu. Sementara untuk dara baro segera bangkit dari pelaminannya kemudian langsung mengambil posisi untuk melakukan penyembahan kepada suaminya.

Kegiatan seperti penyembahan terhadap suami, masyarakat aceh menyebutnya dengan istilah "seumah teuot linto". Kemudian setelah dara baro seumah teuot linto tersebut.

Maka acara selanjutnya yaitu linto baro akan langsung memberikan sejumlah uang, dimana uang tersebut akan diserahkan kepada dara baro sebagai uang sembah yang disebut dengan "pengseumemah".

Selama acara persandingan ini dilakukan, kedua mempelai tersebut akan segera dilakukan bimbingan sebagai pemberian nasehat seputar rumah tangga yang dibimbing secara langsung oleh seorang "nek peungajo" yakni wanita yang sudah berusia lanjut.

Selain itu, untuk kedua mempelai akan diberikan jamuan makan yang ditaruh ke dalam sebuah piring adat dengan sebutan "pingan meututop" dengan bentuk yang indah dan ukuran yang cukup besar.

Kedua mempelai nantinya akan di sunting (peusunteng), ini dilakukan oleh kedua sanak keluarga belah pihak kemudian langsung diikuti oleh para tetangganya.

Dari pihak keluarga linto baro juga akan menyuntingi (peusijuk/menepung tawari) dari dara baro serta pihak keluarga dari dara baro pun akan melakukan hal yang sama yakni menyuntingi pula linto baro.

Tiap-tiap orang yang melakukan konsep penyuntingan yang melakukan berbagai tradisi melayu seperti menepung tawari dengan melekatkan pulut kuning kepada telinga temanten tersebut maka sekaligus akan memberikan sejumlah uang, kegiatan ini biasa disebut masyarakat melayu di aceh yaitu "Teumentuk".

Acara peusunteng sebagai salah satu tradisi melayu, sebutan masyarakat di aceh. Kegiatan dilakukan dengan di dahului ibu linto baro. Kemudian akan disusul oleh orang lain secara bergantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila kegiatan peusunteng telah usai dilaksanakan, maka seluruh rombongan dari pihak linto baro akan meminta izin yakni pamit untuk kembali pulang ke rumahnya. Sekaligus membawak Linto baro pulang secara bersamaan. 

Namun, secara adat untuk linto baro ada kalanya tidak dibawa pulang maka ia tidur di rumah dara baro hingga menunggu pagi hari. Setelah pagi tiba maka linto baro tersebut harus sudah meninggalkan rumah dara baro.

Mengapa demikian?, Karena seperti biasa akan sangat malu apabila seorang linto baro tersebut masih terlihat di rumah dara baro sampai siang. Sudah menjadi aturan masyarakat melayu di aceh. Jika menjelang pagi, maka Lonto baro harus sudah tidak di tempat.