Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Muli Mekhanai Lampung

Mengenal kata Muli dan Mekhanai Lampung merupakan sebutan dalam Bahasa Daerah Lampung yang artinya Gadis dan Bujang kepada orang yang belum menikah dan sudah baligh. Kata Muli ialah Gadis dan Mekhanai ialah Bujang, jadi Bujang Gadis adalah Pemuda/yang belum menikah.

Sebutan Muli dan Mekhanai dalam pemilihan duta wisata maksudnya ialah Pemilihan Bujang Gadis untuk menjadi Duta Wisata. 

Bahasa Daerah Lampung merupakan rumpun bahasa melayu dari Sumatra Selatan. Bahasa Lampung dipakai terutama masyarakat di daerah Lampung sejak sebelum Lampung di bentuk jadi Provinsi di ujung selatan pulau Sumatra.

Pengertian Muli Mekhanai

Muli Mekhanai merupakan sebutan untuk pemuda/i Lampung yang masih berstatus belum menikah dan belum pernah menikah. Jika seseorang yang sudah pernah menikah baik yang belum memiliki keturunan dan yang pernah menikah dan sudah memiliki keturunan maka bukan Muli Mekhanai tetapi sudah berganti status menjadi orang tua.
Muli adalah sebutan untuk anak perempuan yang sudah baliqh. Sedangkan Mekhanai adalah sebutan untuk anak laki-laki yang sudah baligh. Kata Muli dan Mekhanai artinya Gadis dan Bujang. 

Secara umum Muli dan Mekhanai (Mulei Meghanai) adalah sebutan untuk Pemuda dan Pemudi sebagai individu secara fisik tengah mengalami proses perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional baik jenis kelamin Laki-laki dan Perempuan.
 
Sedangkan menurut pengertian dari draft RUU kepemudaan, dapat disimpulkan bahwa Pemuda-Pemudi adalah mereka yang berusia antara 18 sampai 35 tahun. Jika dilihat pada segi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis.

Nah, dari pengertian Muli dan Mekhanai di atas dapat dipahami bersama sebagai ucapan untuk menyebut identitas bagi bujang dan gadis dalam membedakannya dengan anak-anak atau orang tua.