Golput Bukan Pilihan, Ayo Wajib Nyoblos!
Pemilihan umum berlangsung, masyarakat akan disibukkan untuk memilih para calon dalam pesta demokrasi. Menyalurkan hal suara adalah kewajiban, sebagai warna negera Indonesia. Hal adalah peran masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani.
Pemilu atau pemilihan umum merupakan saran kedaulatan rakyat dalam negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan pancasila dan undang-undang Dasar 1945. Pemilihan umum dilaksanakan secara demokratis dan transparan, jujur dan adil yang mengadakan pemilihan dan pemungutan suara secara bebas, umum, dan rahasia.
Pemilihan umum bertujuan untuk memilih pemimpin masa depan, yang dilakukan oleh rakat. Maka golput bukan pilihan. Artinya prilaku golput bukan mencerminkan prilaku yang tepat sebagai warga negara Indonesia.
Namun, golput dilakukan kecuali kondisi dan keadaan yang tidak memungkinkan. Tidak mendapatkan persyaratan memilih, halangan lain menyangkut keadaan dan pekerjaan.
Akan tetapi, golput bukan solusi yang baik. Menyalurkan hak suara adalah penting dilakukan. Sebab dari Satun suara akan mempengaruhi penentuan pemimpin untuk masa depan.
Ayo memilih, jangan golput. Golput bukan pilihan, warga Indonesia memiliki hak untuk memilih sesuai hati nurani nya. Semangat memilih, Indonesia maju..!