Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahukah anda, 36 Butir Pancasila Yang Sudah Lama Terlupakan

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, bagi saya pribadi pancasila memang sudah tidak asing didengar. Sejak memasuki dunia pendidikan hal yang paling wajib diketahui dan diucapkan disaat upacara bendera di setiap hari senin.

Mempelajari pancasila dengan teliti akan sangat menyenangkan karena makna Pancasila tidak lepas dari perilaku dalam kehidupan sosial.

Pemahaman akan Pancasila, harus diterapkan dalam kehidupan sosial. Mulai dari sikap saling menghormati, menghargai, dan beradab. Sehingga menangkal tindak kejahatan, kericuhan, ujaran kebencian, dan isu sara.

Padahal dalam negara kesatuan Republik Indonesia, konsep Pancasila harus diterapkan pada diri masing-masing. Untuk senantiasa menghormati dan menghargai perbedaan.

Tetap bersatu, saling bekerjasama untuk kemajuan, dan selalu berprilaku adil. Tentunya sejarah yang terus di ajarkan, agar generasi Indonesia mengetahui asal muasal bangsa Indonesia. 
Berikut ini 5 (lima) asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila, yang ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Eka Prasetia Pancakarsa.

I. SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESA

1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dgn agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama & penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

3. Saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

II. SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

2. Saling mencintai sesama manusia.

3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

4. Tdk semena-mena terhadap orang lain.

5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

7. Berani membela kebenaran dan keadilan.

8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

III. SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIA

1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

2. Rela berkorban utk kepentingan bangsa dan negara.

3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.

4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia.

5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

IV. SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN

1. Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.

2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.

5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.

6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

V. SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

1. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

2. Bersikap adil.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Menghormati hak-hak orang lain.

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.

7. Tdak bersifat boros.

8. Tidk bergaya hidup mewah.

9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.

10. Suka bekerja keras.

11. Menghargai hasil karya orang lain.

12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.