Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Lengkap Kabupaten Pesisir Barat

Pesisir Barat merupakan kabupaten termuda di Provinsi Lampung. Sejak dahulu daerah ini, masuk dalam wilayah Sumatera Selatan. Sehingga dikenal sebagai daerah Pesisir. Lampung sebagai nama provinsi paling Selatan di ujung pulau Sumatra yang diresmikan 18 maret 1964.
 
Terdapat 15 Kabupaten di Lampung salah satunya Pesisir Barat hasil pemekaran kabupaten Lampung Barat. Daerah ini cukup luas, dari perbatasan Provinsi Bengkulu hingga ujung way haru yang bersebelahan dengan kabupaten tanggamus.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung pada tanggal 25 oktober 2012, kemudian diresmikan secara langsung tanggal 22 April 2013. 

Kabupaten ini memiliki motto "Helauni Ki Bakhong" dengan julukan "Negeri Para Saibatin dan Ulama".
Kabupaten pesisir barat memiliki 11 (sebelas) kecamatan, yaitu
Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Lemong, Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Karya Penggawa, dan Kecamatan Pulau Pisang.

Kemudian, ada pula Kecamatan Way Krui, Kecamatan Krui Selatan, Kecamatan Ngambur, Kecamatan ngaras (dulu kecamatan bengkunat, karena letak geografis maka diubah menjadi kecamatan ngaras), dan Kecamatan Bengkunat Belimbing.

Berdasarkan data dari Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten pesisir barat tahun 2015, Pesisir Barat sendiri secara keseluruhan memiliki luas wilayah ±2.887,1 Km2. dengan jumlah penduduk sebesar ±156.306 jiwa, yang terdiri dari 118 (seratus delapan belas) desa/kelurahan.

Kabupaten pesisir barat dalam bidang kesehatan sendiri memiliki 9 (Sembilan) puskesmas induk, dan 20 (Dua Puluh) puskesmas pembantu, serta memiliki 169 (Seratus Enam Puluh Sembilan) Posyandu. 

Masih dari data 2015, pesisir barat memiliki tenaga kesehatan yakni Dokter umum sebanyak 10 (Sepuluh) orang, 2 (dua) orang Dokter Gigi, 88 (Delapan puluh delapan) jumlah perawat, serta 7 (Tujuh) Perawat Gigi.

Setelah diresmikan sebagai kabupaten, pesisir barat mulai melakukan pembenahan mulai dari infrastruktur jalan, bangunan, dan tatanan kota. 

Hingga saat ini kabupaten pesisir barat sudah memiliki Bandar udara Taufik Kiemas, yang hingga saat ini dilakukan perbaikan dalam meningkatkan kapasitas penumpang dan pelebaran area landasan pesawat.

Sejak dipilihnya H. Kherlani, SH sebagai Pjs Bupati pertama sampai berganti ke Drs. Qodrotul Ikhwan Kabupaten ini memeliki gagasan dalam membangun hingga ke pejabat saat ini.

Berikut Data Bupati kabupaten pesisir barat dari tahun 2013 hingga sekarang:

1. H. Kherlani, SE, MM, awal menjabat dari tangga 22 april 2013 sampai 22 april 2015.

(Gambar: H. Kherlani, SH, MM, Bupati Pesisir Barat 2013-2015)

2. Drs. Qodratul Ikhwan, MM, awal menjabat dari tanggal 23 april 2015 sampai 17 februari 2016.

(Gambar: Drs. Qodratul Ikhwan, MM, Bupati Pesisir Barat 2015-2016)

3. Dr. H. Agus Istiqlal, SH, MH, dengan Wakil Erlina, Sp. MH, awal menjabat 17 Februari 2016 hingga sekarang.

(Gambar: Dr. H. Agus Istiqlal, SH, MH, dengan Wakil Erlina, Sp. MH, 2016- sekarang)

Secara bertahap pembangunan pesisir barat saat ini mengalami perubahan yang sangat drastis mulai dari Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan daerah pariwisata. 

Disisi lain, perkembangan yang cukup baik dalam meningkatkan eksistensi kabupaten yakni kinerja dari seluruh pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kita ketahui bahwa kabupaten pesisir barat adalah salah satu daerah yang memiliki potensi pariwisata.

Sebagai daerah otonom, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki kewajiban dan turut andil dalam membantu hingga memfasilitasi dari terbentuknya kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Perangkat Daerah yang efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan, seperti memfasilitasi pemindahan personel, pengalihan aset dan dokumen.

Hal ini bertujuan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, agar mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam melaksanakan otonomi daerah tersebut, Kabupaten Pesisir Barat perlu melakukan berbagai upaya untuk peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.  

Seperti penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan, dan peningkatan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam tanpa menyalahi aturan yakni sesuai dengan peraturan perundang-undangan.